Rabu, 14 Desember 2022 08:32

Sekda Sulsel Abdul Hayat Diberhentikan, Digantikan Mantan Bupati Pinrang Andi Aslam

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Abdul Hayat Gani.
Abdul Hayat Gani.

Surat keputusan pemberhentian Abdul Hayat Gani ditandatangani langsung Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

RAKYATKU.COM, MAKASAR - Abdul Hayat Gani diberhentikan dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Surat keputusan pemberhentian Abdul Hayat ditandatangani langsung Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, mengatakan
surat pemberhentian tersebut telah diterima Pemerintah Provinsin (Pemprov) Sulsel.

Baca Juga : Ninuk Zudan Perkenalkan Wastra Sulsel kepada Dekranasda Kaltara

"Berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Suratnya ditandatangani Bapak Presiden," kata Imran, Selasa (13/12/2022).

Dalam mengisi kekosongan, jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi, sebagai Pelaksana Harian (Plh.). Andi Aslam merupakan Bupati Pinrang dua periode (2009–2014 dan 2015–2019).

Sebelumnya, Pemprov Sulsel menyampaikan hasil evaluasi ke pemerintah pusat. Proses pelaksanaan evaluasi kinerja, didasari atas rekomendasi persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan penugasan pejabat dari Kemendagri dan KemenPAN-RB selaku tim evaluasi.

#Pemprov Sulsel #Abdul Hayat Gani #andi aslam patonangi